KPK Kembali Periksa Walikota Dumai, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan periksa Walikota Dumai Zulkifli (foto/int)
RIAU24.COM - DUMAI- Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS). Penyidikan kepada Walikota Dumai atas kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 dan APBN 2018.
Baca juga: PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai, Kepengurusan Lama di Bekukan
Baca juga: 24 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Lewat Dumai
Selain memanggil Walikota Dumai, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Zulkifli, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya'ari, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai Vera Chinthiana, anggota Pokja Kota Dumai Richie Kurniawan, dan Tugiyat Gatot Kartorejo berprofesi sebagai guru.