Jika Jokowi tak Segera Terbitkan Perppu KPK, ICW Sebut Begini Efek Buruk yang Akan timbul
Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat kepada Jokowi juga akan ikut menurun. Sebab, presiden dinilai ingkar janji terhadap poin keempat nawacita yang menyebutkan akan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, indeks persepsi korupsi Indonesia akan turun. "Efeknya citra pemerintah di mata internasional juga akan semakin menurun dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi," lontarnya lagi.
Tak hanya itu, presiden juga akan dinilai mengkhianati reformasi. Sebab, salah satu anak kandung reformasi adalah didirikannya KPK.
Ketujuh, Jokowi akan dinilai menghianati amanat rakyat. Sebab, dalam kampanyenya, Jokowi telah berjanji untuk menguatkan KPK.
Yang terakhir, penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption yang diterima Jokowi akan dipertanyakan publik. Untuk diketahui, Jokowi menerima penghargaan itu pada tahun 2010 lalu, saat masih menjabat Wali kota Solo.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai jika posisi pemerintah dalam pertimbangan penerbitan Perppu seperti dihadapkan kepada "buah simalakama". Pemerintah pun hingga kini belum memutuskan apakah akan menerbitkan Perppu ataukah tidak.