Tiga Pemuda di Tembilahan Diciduk Polisi Saat Asik Nyabu
Tiga pemuda di Tembilahan ditangkap polisi saat mengkonsumsi narkoba sabu (foto/rgo)
RIAU24.COM - INHIL- Anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) menciduk tiga orang pemuda di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Ketiganya ditangkap gara-gara dugaan memakai narkoba jenis Sabu, Senin 7 Oktober 2019, sekira pukul 14.45 wib.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
zxc1
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar mengungkapkan kronologis penangkapan, pada Minggu, 6 Oktober 2019, sekira pukul 10.00 wib anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi ada seorang laki-laki mencurigakan kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba, di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan.