LAM Riau Kukuhkan LAMR Kuansing, Dua Ultimatum LAMR Kuansing
LAM Riau sangat mengapresiasi dan mendukung pengukuhan LAMR Kabupaten Kuantan Singingi (foto/zar)
Oleh karena itu, katanya, Berdasarkan Undang2 Pasal 38 Tahun 2013 bahwa tanah adat dan tanah negara harus jelas. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Riau. " Kita akan kumpulkan para Datuk datuk, untuk menyelesaikan persoalan tanah adat," ujarnya.
zxc2
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Sementara Ketua MKH LAMR Kuansing, Pebri Mahmud sebagai Datuk Seri Amanah Adat mengatakan bahwa LAMR Kuansing memberikan dua ultimatum, yakni bertekad Akan memberantas Kegiatan Ilegal Logging dan Narkoba.