Proyek Tol Kandis-Dumai, Harga Tanahnya Hanya Dibayar Rp19 Ribu, Samsuhari Akan Somasi PUPR
Pembangunan proyek nasional Jalan Tol Kandis- Dumai masih menyimpan masalah (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pembangunan proyek nasional Jalan Tol Kandis- Dumai masih menyimpan masalah. Hingga saat ini, proses ganti rugi tanah atau lahan yang dimiliki warga belum ada penjelasan sehingga berujung ke jalur hukum.
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
zxc1
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
Kepada sejumlah wartawan, Sabtu 12 Oktober 2019, Herianto membenarkan bahwa dirinya selaku kuasa hukum Samsuari (pemilik tanah red) dan mengatakan bahwa ganti rugi dari Kementerian PUPR yang diterima oleh klain nya tidak layak dan tidak patut.