RIAU24.com Nasional Kasus Suap SPAM Kementerian PUPR, KPK Jadwalkan Pemeriksaan PNS BPK Riki Ariyanto • 14 Oct 2019, 16:35 Kasus suap SPAM Kementerian PUPR, KPK jadwalkan pemeriksaan PNS BPK (foto/int) zxc2 Baca juga: Peringatan untuk Ridwan Kamil dari Ahok: Bertandinglah dengan Program, Enggak Usah Pecah Belah Semua Warga Indonesia Kasus ini adalah pengembangan dari perkara yang menjerat Lily dan Budi yang menyuap Kasatker SPAM di Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR Anggiat P Nahot Simaremare. Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara soal Bjorka Bocorkan Data NPWP Jokowi-Gibran Dalam pengembangan ini, KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama sebagai tersangka.
Vina Anggi Sitorus Mundur dari Ajang Miss Universe Indonesia 2024 Gegara Hal Ini... Nasional - 20 Sep 2024, 11:09
Jelang Pertemuan Megawati-Prabowo, Said Abdullah Tegaskan Sikap Politik PDIP Nasional - 20 Sep 2024, 14:44
Jokowi Ogah Keluarkan Keppres, Eks Mantan Ketua MK Ingatkan Negara Harus Tanggung Jawab Atas Kisruh Kadin Nasional - 20 Sep 2024, 11:10
Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming Nasional - 20 Sep 2024, 11:07