Menu

Riau Miliki Potensi Ekraf yang Tinggi, Terutama di Dua Subsektor ini

M. Iqbal 15 Oct 2019, 12:26
Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf
Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf

Untuk diketahui, Peraturan Presiden Nomor 142/2018 tentang Rindekraf 2018-2025 disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu. Rindekraf merupakan kerangka strategis bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional secara terintegrasi dan kolaboratif. 

Halaman: 23Lihat Semua