Menu

Usai Dilantik Menjadi Menhan, Prabowo Diminta Pulang Habib Rizieq Gerindra: Bukan Tugas Menhan

Riko 24 Oct 2019, 12:40
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Partai Gerindra menegaskan pemulangan Habib Rizieq bukanlah tugas Kementerian Pertahanan. Hal ini disampaikan Gerindra menangapi permintaan PA 212 yang memberi target 100 hari kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Habib Rizieq. 

"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait. Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri, ada Kemenkum HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di gedung DPR, Senayan, melansir dari Detik Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.

"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya. Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait. Dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," imbuhnya.

Menurut Riza, permintaan memulangkan Habib Rizieq itu sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo menjadi calon presiden. Namun, karena Prabowo tak terpilih menjadi presiden dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami bahwa Prabowo harus menjalankan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Ma'ruf Amin. Dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," jelas Riza.

Riza mengatakan Prabowo pasti memahami tugas dan tanggung jawabnya dan tidak bisa mengintervensi kewenangan kementerian lain. Namun Prabowo disebut Riza masih dimungkinkan menyampaikan kepada kementerian terkait menyangkut permintaan PA 212 itu.

Halaman: 12Lihat Semua