Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia di Meranti
Ahmad Yuliar
•
30 Oct 2019, 21:02
zxc2
Kasubdit Gakkum Dit Pol Air Polda Riau, AKBP Dr Wawan Setiawan yang dikonfirmasi di Selatpanjang, Rabu, 30 Oktober 2019 mengatakan bahwa saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dilakukan pencocokan barang yang dibawa dengan manifes kapal. Pada KM Hengki Jaya berisi 100 karung garmen campuran bekas, 30 buah drum plastik, 100 kotak kantong plastik, dan 50 ikat pelampung jaring. Sementara pada KM Rupat Jaya 1 berisi 100 karung garmen campuran bekas, 30 buah drum plastik, 100 buah kotak nasi, dan 50 ikat pelampung jaring.
"200 karung produk garmen terdiri dari pakaian bekas dan gorden bekas. Dan produk tersebut tidak masuk dalam manifes dan dilarang masuk ke Indonesia. Sementara produk lainnya pajaknya sudah dibayar ke Bea Cukai (BC)," ungkapnya.