Hanya Satu Pejabat Kepulauan Meranti yang Ikut Diklatpim III Tahun Depan

Pelaksanaan Diklatpim III (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Kuota untuk pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) sangat terbatas. Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hanya melaksanakan Diklatpim untuk satu orang saja.
zxc1
Baca juga: Hari ke 4 Ramadhan, Kapolres Kep Meranti dan Jajaran Satreskrim Bagi-bagi Takjil ke Pengendara Jalan
Terhadap siapa pejabat yang akan dipilih, tergantung kebijakan kepala daerah. Meski begitu seluruh pejabat eselon yang sudah mengikuti Diklatpim IV, bisa mengajukan diri. Karena syarat bagi ASN yang akan mengikuti diklat PIM III, harus sudah mengikuti Diklatpim IV terlebih dahulu.