Menu

Presiden Jokowi Beri Tenggat Waktu Awal Desember Atas Kasus Novel Baswedan

Riki Ariyanto 1 Nov 2019, 20:30
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz diberikan waktu hingga Desember 2019 untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan (foto/int)
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz diberikan waktu hingga Desember 2019 untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan (foto/int)

Namun, hingga akhir Oktober 2019, penyerangan dengan air keras usai Novel shalat Subuh berjamaah di Masjid sekitar rumahnya belum juga terungkap. Namun, Jokowi malah mengangkat Tito sebagai Menteri Dalam Negeri.

Memang Kepolisian sendiri melalui tim teknisnya menargetkan pengungkapan kasus itu selama enam bulan setelah Tim Pencari Fakta (TPF) mengumumkan hasil temuannya.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua