Kalah di MA, Jokowi tak Bisa Lagi Otak-atik Dokter Spesialis
Ayat itu memperlihatkan adanya perbedaan dengan Perpres sebelumnya. Dalam Perpres sebelumnya disebutkan, dokter spesialis wajib mau ditempatkan di daerah terpencil. ***
Baca juga: Prabowo Didampingi Didit Tiba di Beijing, Disambut Han Jun Bakal Bertemu Xi Jinping Besok