Begini Tanggapan Tim Advokasi Polres Bengkalis Setelah Tersangka AA Melakukan Gugatan
Pemohon diwakilkan Kuasa Hukum Sabaruddin dan kawan-kawan. Sementara Polsek Rupat diwakili tim Advokasi yang ditunjuk Kapolres Bengkalis masing-masing Ipda Hasan Basri dan Brigadir Efendi Ali.
Meskipun jawaban dari advokasi Polres Bengkalis tidak dbacakan, menurut Ipda Hasan Basri menegaskan penangkapan dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka sudah sesuai presedur yang ada.
zxc2