Menu

Razia Kos-kosan dan Wisma, Satpol PP Dumai Amankan Pasangan Tanpa Surat Nikah

Riki Ariyanto 7 Nov 2019, 16:39
Razia tim yustisi di Dumai amankan pasangan tak bisa tunjukkan surat nikah (foto/Bie)
Razia tim yustisi di Dumai amankan pasangan tak bisa tunjukkan surat nikah (foto/Bie)
“Kita berharap dengan adanya razia yustisi ini, masyarakat bisa lebih sadar bahwa KTP elektronik merupakan hal pokok yang harus di miliki setiap penduduk indonesia, maka bawalah KTP setiap keluar rumah dan berpergian,” tambahnya.

Bukan hanya itu saja, dengan operasi yustisi ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik Kota Dumai.

“Jadi kepada para pemilik kos-kosan dan penginapan, harus meminta KTP dan tanda pengenal orang yang akan mengekos dan menginap. Sehingga jika terjadi sesuatu bisa diketahui orang mana yang melakukan, ini sangat penting,” tandasnya.(R24/Bie)

Halaman: 34Lihat Semua