Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ketua MUI Bengkalis Minta Pelayanan Harus Ditingkatkan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Amrizal Isa (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dengan kanaikan tarif BPJS Kesehatan yang sudah ditetapkan melalui keputusan Presiden nomor 75 Tahun 2019. Atas perubahan peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
zxc1
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Amrizal Isa mengatakan bahwa, dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan.
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
"Soal kenaikan iuran BPJS pada prinsipnya tidak mempermasalahkan. Asalkan pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan," ungkap Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal, Senin 18 November 2019.