Cina Bela Palestina Soal Pemukiman Israel
Sementara Israel menyambut keputusan AS. Tel Aviv berterima kasih pada Presiden AS Donald Trump atas dukungannya yang teguh dan konsisten terhadapnya.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Hukum internasional mengatur bahwa penguasa pendudukan tidak dapat membangun permukiman sipil di wilayah yang diduduki.
Baca juga: Pemimpin Korea Selatan Mengambil Kelas Golf Untuk Mempersiapkan Pertemuan Dengan Donald Trump