Menu

Refly Harun Setuju Soal Masa Jabatan Presiden Ditambah, Tapi Tidak Berlaku Untuk Jokowi

M. Iqbal 23 Nov 2019, 17:37
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun

RIAU24.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden ditambah dari lima menjadi tujuh tahun, tapi dibatasi satu periode pemerintahan saja.

Ahli hukum tara negara Refly Harun angkat bicara. Dia sendiri menyetujui usulan PSI. Hanya saja, hal tersebut tidak berlaku untuk Jokowi. "Saya setuju dengan usulan PSI itu. Tapi, tidak berlaku untuk Jokowi," kata Refly dilansir dari Rmol.id, Sabtu, 23 November 2019.

Refly sendiri mengusulkan jika masa jabatan presiden satu periode bisa enam, tujuh, dan maksimal delapan tahun. Tapi, yang menurutnya paling moderat adalah tujuh atau enam tahun seperti yang terjadi di Filipina.
zxc1

"Saya usulkan tujuh tahun. Delapan tahun kelamaan karena sudah menjadi dua kali masa jabatan presiden AS jadinya kan, atau  bisa lebih dari 1 periode tapi tidak berturut-turut," kata dia.

Dia berpendapat, jabatan presiden yang tepat adalah tetap lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tapi tidak berturut-turut. 

Halaman: 12Lihat Semua