Menu

Gara-gara Kegiatan Ini, PA 212 Sebut MUI-Menag Ada Misi Terselubung

Siswandi 27 Nov 2019, 12:06
Ustaz Haikal Hassan
Ustaz Haikal Hassan

Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri siapa penceramah yang kompeten dan dibutuhkan umat. Sehingga PA 212 menganggap program standarisasi dan sertifikasi dai tidak begitu penting. Haikal mengingatkan ceramah adalah bagian dari kebebasan pendapat yang dijamin konstitusi.

Lebih lanjut, pihaknya menilai sertifikat yang dikeluarkan dalam program standarisasi dai itu sebuah ide yang konyol. "Kalau umpamanya ditentukan dengan selembar kertas itu, yang di mana selembar kertas itu jadi menentukan si A ceramah di mana, si B ceramah di mana, menurut saya ini kekonyolan, ridiculous," ujar Haikal.

Sebelumnya, MUI menggelar standarisasi dai selama dua kali dalam bulan November 2019. Peserta yang diikutsertakan berjumlah sekitar 75 orang setiap gelaran.

Dalam satu hari, MUI memberikan pembekalan kepada dai seputar wawasan kebangsaan dan aturan hukum di Indonesia. Di akhir pertemuan, para dai menjalani uji kompetensi untul mendapat sertifikat. Sertifikat itu menjadi penanda para dai bisa diundang mengisi ceramah di kegiatan pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Muhammad Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait kegiatan itu. Menurutnya, pertemuan itu adalah silaturahim.

"Tidak ada pembatasan, tidak ada pemilahan dai pemerintah atau dai masyarakat, ini adalah dainya umat Islam," ujarnya belum lama ini di Kantor MUI Pusat di Jakarta.

Halaman: 123Lihat Semua