RIAU24.com Nasional Komisi III Minta KPK Jelaskan Kasus yang Bisa di SP3 Riki Ariyanto • 27 Nov 2019, 13:06 Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmon J Mahesa (foto/int) zxc2 Baca juga: Vina Anggi Sitorus Mundur dari Ajang Miss Universe Indonesia 2024 Gegara Hal Ini... Menjawab hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa ada keteria lain atas lamanya proses penyidikan. "Yakni, lamanya data untuk diperoleh apalagi jika sudah beda negara karena beda yuridiksi," jelasnya. Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara soal Bjorka Bocorkan Data NPWP Jokowi-Gibran Namun, kata Alex, bukan berarti hal itu tidak bisa dibuktikan. "Hanya saja proses memperoleh bukti tersebut butuh proses," jelasnya.
Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip Nasional - 19 Sep 2024, 14:22
Jokowi Ogah Keluarkan Keppres, Eks Mantan Ketua MK Ingatkan Negara Harus Tanggung Jawab Atas Kisruh Kadin Nasional - 20 Sep 2024, 11:10
Peringatan untuk Ridwan Kamil dari Ahok: Bertandinglah dengan Program, Enggak Usah Pecah Belah Semua Warga Indonesia Nasional - 19 Sep 2024, 21:09
Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming Nasional - 20 Sep 2024, 11:07