KPK: Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka Kasus Suap RAPBD Riau
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (foto/int)
Febri pun menjelaskan, saat ini KPK telah melimpahkan perkara tahap 1 dari penyidik ke penuntut umum. Namun, kapan pastinya yang bersangkutan akan disidangkan, Febri tidak menjelaskan.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau ini bisa masuk ke pelimpahan Tahap 2 (Penyidikan selesai dan dilimpahkan ke Penuntut Umum), dan kemudian diproses di persidangan," jelasnya.
zxc2