Dua Warga Bantan Kembali Diringkus Satnarkoba Bengkalis
Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Dua pelaku diringkus tersebut secara terpisah di tempat berbeda.
zxc1
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
Pelaku diduga sebagai kurir berinisial Ac alias Anton (25), warga Jalan Soetomo, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Ia ditangkap polisi di Jalan Antara Ujung, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Senin 2 Desember 2019 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Dari Ac Petugas menyita barang bukti 1 paket diduga sabu-sabu berat kotor 0.17 gram dan 1 sepeda motor.
Anton ini berhasil diringkus, setelah petugas melakukan upaya penyamaran.