Sempurnakan Perda RTRW Siak, Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak (foto/lin)
Dalam rangka penyempurnaan RTRW ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategi) yang juga sudah mengacu kepada kajian hukum dan daya tampung lingkungan.
"Kita susah lakukan konsultasi dan evaluasi, yang sedang tahap finalisasi. Bappeda dan PU Tarukim akan menjelaskan, Ranperda ini hasil evaluasi dan revisi. Dari hasil ini lah nantinya yang kita ajukan ke Provinsi dan minta rekomendasi ke tim, kita juga minta persetujuan DPRD untuk diperdakan," harapnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu 1,22 Gram di Kandis, Dua Bandar Diamankan
Turut hadir pada acara itu Kepala BPN Siak, Perwakilan Bappeda Riau, Kepala Bappeda Siak, pimpinan OPD, Anggota DPRD, Pimpinan Perusahaan, pimpinan BUMD serta sejumlah tokoh masyarakat Siak. (R24/Lin)