Menu

Soal Polemik Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai, Komisi I DPRD Riau Akan Turun Kelapangan

Riko 4 Dec 2019, 22:30
Ade Agus Hartanto
Ade Agus Hartanto

RIAU24.COM -  Komisi I DPRD Riau bidang hukum dalam waktu dekat ini akan turun kelapangan untuk meninjau terkait polemik ganti rugi lahan masyarakat di Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau. Namun sebelum itu DPRD Riau akan memastikan adanya laporan masuk sebelum turun. 

"Dalam waktu dekat ini kita akan turun ke lokasi tapi kita cek dulu apakah ada laporan soal polemik pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai masuk ke DPRD Riau. Dan jika tidak ada kita akan langsung turun ke lapangan tanpa menungggu laporan masuk apa yang terjadi sebenarnya," kata Ketua komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto. Rabu 4 Desember 2019.

Menurut Ade permasalahan ini harus dicari formula dan titik terang antara pembangunan jalan tol dan masyarakat itu sendiri. Artinya kedua-duanya didukung tapi harus ada solusi dan formula penyelesaiaan polemik tersebut agar tidak berkepanjangan. 

"Yang tidak merugikan masyarakat dan tidak memberatkan pemerintah, " ujarnya. 

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa ganti rugi lahan masyarakat sebesar Rp18 ribu permeter itu sudah ingkrah di pengadilan. Adapun alasanya menurut Dia karena sudah ada kajian-kajian terkait nilai jual lahan oleh pemerintah yang akhinya ditetapkan Rp18 per meter. Maka dari itu katanya apa yang sudah diputuskan pengadilan dan pemerintah menerima atau menolak masyarakat harus menerimanya. Sebab sudah ingkrah dan harua dijalankan. 

"Karena sudah ingkrah masyarakat harus menerimanya, " kata Syamsuar. 

Halaman: 12Lihat Semua