Soal Pencekalan Habib Rizieq, Menkumham: Kita Tidak Ikut Campur
RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, soal pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
zxc1
Ia pun membantah bahwa pemerintah Indonesia sengaja melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Pasalnya, bila nanti Habib Rizieq kembali ke tanah air pasti akan diterima oleh pemerintah.