Mobil Mewah Tidak Bayar Pajak Kena Tempel Stiker
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menempelkan stiker ke kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
zxc1
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
"Penempalan stiker pada kendaraan akan kita lakukan, nanti KBM-KBM (kendaraan bermotor) yang belum berbayar akan kita lakukan penempelan stiker pada KBM tersebut," kata Yuandi di Kantor UPPRD Penjaringan, Kamis (5/12/2019).