Untuk mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Hadinoto sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap serta pencucian uang terkait pembelian mesin pesawat. Suap itu diduga diberikan lewat Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo. Soetikno ditetapkan jadi tersangka pemberi suap.