Cegah Dibangun Kembali, Satpol PP Pekanbaru Pantau Lokasi Penertiban Rumah Liar
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono (foto/int)
Bangunan terbuat dari kayu itu sudah roboh. Hanya tinggal dibersihkan. Kata dia, beberapa penghuni rumah liar sudah mengambil puing kayu bekas yang dirobohkan.
"Satpol PP memang menunggu pemilik rumah untuk mengambil kayu-kayu yang masih dapat digunakan," kata Agus, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Pemberian Penghargaan Pegawai Bertuah Warnai Pelaksanaan Apel Pagi Di Rutan Kelas I Pekanbaru
zxc2