Misteri Jasad Bocah SD Tanpa Kepala Terungkap, Ternyata Disodomi Dulu Baru Dibunuh Pelaku
Selain penetapan tersangka, polisi juga telah menemukan barang bukti bagian tubuh korban yang hilang. Pelaku mengubur kepala korban dan pisau yang dipergunakan untuk menggorok di daerah bangunan sarang burung walet.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.***