Menu

Bos Lippo Group Tidak Penuhi Panggilan KPK

Bisma Rizal 13 Dec 2019, 08:43
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- CEO Lippo Group James Tjahaja Riady tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerbitan izin proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.

zxc1


Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, James yang sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto. "Alasan ketidak hadir yang bersangkutan sedang kami cek," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

KPK sendiri pernah mengingatkan kepada James Riady untuk dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. "Karena kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," kata Febri, kemarin.
Halaman: 12Lihat Semua