Massa Beri Waktu 15 Hari Bareskrim Usut Kasus Ade Armando Cs
“Jadi kita diberi waktu 15 hari," katanya.
Jika dalam 15 hari tak juga diproses, Fikri menegaskan akan membawa aksi yang lebih besar agar laporan dugaan penistaan agama segera diproses.
Kalau 15 hari tak diproses siap berkumpul lagi?" teriaknya pada peserta aksi yang kemudian kompak dijawab dengan kata “siap” .
Usai diterima perwakilan Bareskrim Polri, massa membubarkan diri secara tertib. Lalu lintas sekitar lokasi pun sudah dibuka kembali usai ditutup saat aksi.
Baca juga: Respon Bahlil soal WN China Curi 774 Kg Emas Divonis Bebas: Saya Tidak Suka Mendengarnya!