Menu

Desa Air Buluh Miliki Lubuk Larangan, Tanam Pohon Lestarikan Kayu Jalur

Replizar 16 Dec 2019, 23:16
Kolam larangan (foto/ilustrasi)
Kolam larangan (foto/ilustrasi)
Sedangkan soal kayu jalur yang ditanam  ini, katanya, Berupa Kayu yang berjenis keras seperti Kayu Meranti dan kayu kulim, serta ada juga Kayu Tampui,  Kayu Petai, Kayu Jengkol. "Ini merupakan bantuan dari PT RAPP dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Kita sangat mendukung, karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif, dan mengapresiasi sekali, demi untuk kelestarian hutan. Kalau bisa HPH Perusahaan dikurangkan oleh Gubernur, untuk dijadikan  keperluan masyarakat," harapnya.

Kayu jalur ini, ditanami di atas lahan seluas 50 Hektare. Dan berharap lagi, kalau bisa PT. RAPP juga membuat bibit kayu jalur, dan di tanamkan di areal khusus 50 hektar dengan Kojar, atau Kehutanan yang buat kojar kayu jalur dan di tanam khusus," Ujarnya lagi. (R24/Zar)

Halaman: 23Lihat Semua