Lagi, Polda Riau Amankan 6000 Ekor Satwa Liar Siap Kirim Ke Luar Negeri
Untuk diketahui, Bekangkas termasuk salah satu hewan langka yang dilindungi sesuai dengan UU No.5 Tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Atas perbuatan kedua tersangka disangkakan pasal 40 ayat 2 pasal 21 ayat 2 UU RI No.5/1995 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda 100 juta.