Antisipasi Menumpuknya SPM, Bupati Pelalawan Tetapkan Batas Akhir Penyampaian SPM
"Maka batas waktu penyampaian SPM Ls barang dan jasa, Ganti Uang (GU), Tambah Uang (TU) dari SKPD Pada hari Senin Tanggal 16 Desember 2019," tambah Davitson.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
zxc2