Menu

KPK Periksa Menantu Ex Sekretaris MA Nurhadi

Bisma Rizal 19 Dec 2019, 16:10
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky)telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT (PT Multicon Indrajaya Terminal) serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (16/12/2019) lalu. (R24/Bisma)

Halaman: 34Lihat Semua