115 Pelamar CPNS Meranti Tidak Memenuhi Syarat Menyanggah, Ada yang Sindir Koruptor
Ahmad Yuliar•20 Dec 2019, 21:18
Dari 309 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti, sebanyak 115 pelamar melakukan sanggah (foto/Mad)
"Dalam pengumuman sudah sangat jelas kita sebutkan surat lamaran lamaran harus menggunakan huruf kapital. Namun masih ada yang tidak mengikutinya," ujar Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD, Budi Hardiantika, Jum'at (20/12/2019).