Tak Mau Ngemis Ke Pemerintah, FPI: SKT Gak Ada Gunanya
RIAU24.COM - JAKARTA - Dinilai tidak ada faedahnya, Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, ia mengatakan surat itu tidak diperlukan.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," ujar Shabri di Jakarta, Jumat (20/12) dilansir CNN Indonesia.
zxc1
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
Shabri menuturkan SKT dari Kemendagri tidak diperlukan karena FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah. FPI disebutnya bisa berjalan tanpa bantuan pemerintah sehingga SKT tidak berguna.