Menu

Karena Hal Ini, Ngabalin Sebut Pernyataan Ratna Sarumpaet Sesat

M. Iqbal 27 Dec 2019, 09:09
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin

RIAU24.COM - Pasca dibebaskan dari penjara, Ratna Sarumpaet berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kapok memenjarakannya karena usianya yang sudah tua.

Mengenai hal tersebut, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan jika pernyataan Ratna itu menyesatkan.

"Jadi kalau dia mengeluarkan pernyataan itu, itu adalah pernyataan yang sesat dan menyesatkan kepada publik Tanah Air. Tidak boleh," ujar Ngabalin dilansir dari Detik.com, Jumat, 27 Desember 2019.
zxc1

Kata Ngabalin, Jokowi sebagai presiden tak ada campur tangan dalam kasus yang membuat Ratna mendekam di penjara. Dia menambahkan, hukuman yang diterima Ratna merupakan akibat dari perbuatannya yang tak tunduk pada hukum.

"Jadi presiden sebagai kepala negara tak mungkin bisa mengatur pengadilan. Kedua siapapun dan apapun pangkat dan jabatannya mesti tunduk di bawah ketentuan hukum dan perundang-undangan di tanah air. Kalau lah dari awal seperti itu yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, tidak mungkin bisa disangkakan dan bisa dihukum," jelas Ngabalin.

Halaman: 12Lihat Semua