Menu

Dua Penyerang Novel Baswedan RM dan RB Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

M. Iqbal 27 Dec 2019, 17:50
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan

RIAU24.COM - Dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yakni RM dan RB telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Demikian yang diutarakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

zxc1

"Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," kata Argo Yuwono dikutip dari detik.com, Jumat, 27 Desember 2019.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut jika kedua tersangkat itu merupakan anggota kepolisian aktif.
zxc2

Halaman: 12Lihat Semua