Menu

Masyarakat Sulit Urus IMB, Begini Kata Dewan Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 2 Jan 2020, 13:42
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

Sementara salah seorang warga, Kecamatan Bukit Raya, Putra mengaku tidak bisa membangun rumah diatas tanah yang ia miliki. Padahal semua persyaratan yang ia miliki sudah dipenuhi.

"Tidak bisa dikeluarkan Pemko Pekanbaru dengan alasan tanah ini masuk dalam kawasan perlindungan gambut. Dan IMB bisa dikeluarkan kalau Perda RTRW disahkan," ungkapnya.

Hal tersebut kata Putra, sangat tidak masuk diakal, mengingat, lokasi tanah yang ia miliki sudah dikelilingi perumahan dan bangun ruko.

"Gak masuk diakal, mana mungkin tanah di tengah kota yang sudah rame pemukiman dan bangunan lainnya secara tiba-tiba tidak bisa dikeluarkan IMB," cetusnya.

Karena itu kata Putra, ia sangat berharap kepada pemerintah yang berkempoten dalam hal ini untuk segera mencari solusi.

"Masa ia kita tidak boleh membangun di tanah kita sendiri. Kalau pun itu dikeluarkan pemerintah pusat carikan solusi buat kita," pungkasnya. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua