Isu Mutasi Besar-besaran, Ini Kata Kepala BKPSDM Pelalawan
Ia membenarkan, jika Pemkab Pelalawan hendak melakukan mutasi, tanpa izin dari Mendagri, harus dilakukan paling lambat 8 Januari 2020. "Setelah itu, bukan gak boleh. Boleh, tapi izin dari Mendagri," katanya.
zxc2
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Fakhrurrozi juga tidak bisa memastikan kapan adanya lagi pelantikan eselon di lingkungan Pemkab Pelalawan.