DPR Bakal Selesaikan Dua RUU Omnibus Law Dalam 100 Hari Kerja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.
zxc1
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah
Ia mengatakan, DPR akan membuka komunikasi dengan seluruh kelompok masyarakat yang berkepentingan atas RUU tersebut.