Bupati Siak Intruksikan Tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Usai memimpin apel pagi bersama, Bupati juga berkesempatan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diantaranya kepada ahli waris masing-masing kepada Almarhum Zulfikar, Mustapa Khamar, Alfian dan Harun SK.
“Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta Rupiah," kata Alfedri. (R24/Lin)
“Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta Rupiah," kata Alfedri. (R24/Lin)
Baca juga: Bhabinkamtibmas Menyapa Petani Terkait Sosialisasi Ketahanan Pangan Saat Gelar Cooling System