Praperadilan Nurhadi CS Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel
RIAU24.COM - JAKARTA- Praperadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Sebelum Dilantik Jadi Presiden Indonesia, Prabowo Temui Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr
zxc1
Hakim Ahmad Naini menyebutkan, bahwa penetapan tersangka Nurhadi dan para pihak permohonan lainnya sudah sah secara hukum.