KPK Jadwalkan Pemeriksaan RJ Lino Terkait Korupsi Pengadaan QQC
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II.
Baca juga: Tak Hanya Anies, Kelompok Ini Desak Kapolri Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora Kemang
zxc1
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK merah putih, Jakarta Selatan, Lino terlihat hadir pada pukul 10:00 WIB.