Polri Perpanjangan Penahanan Penyerang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
Tetapi, Argo tidak mengungkapkan sejak kapan masa penahanan keduanya diperpanjang. Keduanya diketahui menjalani penahanan di Bareskrim Polri sejak 28 Desember lalu. "(Masa penahanan tersangka) diperpanjang menjadi 40 hari," kata Argo.
Hal dilakukan, kata Argo, lantaran penyidik masih melengkapi berkas perkara. "Masih dilakukan proses," ucap Argo.
Seperti diketahui, Polisi menetapkan
zxc2
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Hal dilakukan, kata Argo, lantaran penyidik masih melengkapi berkas perkara. "Masih dilakukan proses," ucap Argo.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Seperti diketahui, Polisi menetapkan