RIAU24.com Nasional Polri Perpanjangan Penahanan Penyerang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Bisma Rizal • 24 Jan 2020, 01:48 Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diperpanjangan 40 hari (foto/int) "Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB. (R24/Bisma) Baca juga: Berpotensi Tsunami, BPBD DKI Bakal Simulasi Gempa Megathrust M 8,7 di Selat Sunda
Saat PON Berlangsung, Satu Harimau Sumatera di Meda Zoo Mati Lagi, Sisa 7 Ekor Nasional - 21 Sep 2024, 10:57
Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal Nasional - 20 Sep 2024, 19:46
Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi Nasional - 20 Sep 2024, 19:41
Jakarta Berpotensi Terkena Tsunami Imbas Gempa Megathrust Selat Sunda, Separah Apa? Nasional - 21 Sep 2024, 11:02
Jelang Pertemuan Megawati-Prabowo, Said Abdullah Tegaskan Sikap Politik PDIP Nasional - 20 Sep 2024, 14:44