Punya Tiga Butir Ekstasi, Pemandu Karaoke dan Temannya di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi
Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ektasi, Senin 27 Januari 2020 pukul 22.30 Wib kemarin.
zxc1
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
"Tersangka MY diduga sebagai bandar, sedangkan tersangka BP diduga sebagai perantara atau penghubung untuk mencari pembeli," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Selasa 28 Januari 2020.