Polres Inhil Tangkap Remaja Pelaku Pengeroyokan di Swarna Bumi Tembilahan
RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang remaja berinisial MAH (15) pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Arifin (18) yang terjadi pada 21 Januari 2020 lalu, di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
"Dari hasil penyelidikan, Team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut, di jalan tersebut team berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku atas nama sdr. MAH," ungkap Kapolres Inhil, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno, Rabu 29 Januari 2020.