Menu

Menyoal Pembuangan Limbah Medis, Walikota Pekanbaru Bilang Begini

Ryan Edi Saputra 3 Feb 2020, 13:45
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

Ia menambahkan, saat ini belum ada kejelasan alur pembuangan limbah medis ini. Walikota mempertanyakan legalitas mitra kerja rumah sakit untuk membuang limbah medis. 

Walikota juga meragukan proses pengangkutan limbah medis ini lantaran biaya angkutannya cukup murah. Rumah sakit hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per kilogram. 

Ia ragu sampah itu sampai ke Jakarta untuk pemusnahan. Pasalnya incinerator atau pembakar sampah hanya ada di Jabodetabek. "Kalau harga segitu, saya ragu bisa sampai di sana," kata dia. 

Kondisi tidak menutup kemungkinan limbah medis masih dibuang sembarangan. Ia mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menindak tegas agar pengangkutan limbah tidak dilakukan sembarangan.

"Harus ada juga edukasi bagi masyarakat, agar tidak buang sampah sembarangan," tegasnya. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua