Menu

YLBHI Sebut Sosok Kompol Ini Jadi Bukti Nyata Bahwa KPK Memang Dilemahkan

Siswandi 6 Feb 2020, 11:49
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. Foto: int
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. Foto: int

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai, polemik penarikan penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti ke instansi asalnya merupakan upaya sistematis untuk mengacak-acak atau merusak sistem sumber daya manusia (SDM) KPK.

"Bagaimana mungkin, seorang penyidik yang sedang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," lontarnya. 

Apalagi, Polri sudah mengatakan, bahwa Kompol Rossa tetap bekerja di KPK sampai masa jabatannya habis di KPK nanti. 

Kurnia juga kemudian menyorot kinerja Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurutnya, meski baru tiga bulan bertugas, sudah banyak kontroversi yang dibuatnya.  "Dan dia benar-benar menunjukkan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," ujar Kurnia.

"Jadi kami memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang bersangkutan (Firli) dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun. Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," tambah Kurnia.

Ditarik Polri 

Halaman: 123Lihat Semua